Temuan Badan POM, Masih Banyak  Pangan Olahan yang Beredar Tak Penuhi Ketentuan

Temuan Badan POM, Masih Banyak  Pangan Olahan yang Beredar Tak Penuhi Ketentuan

RIAUMANDIRI.CO - Badan POM telah melakukan pemeriksaan peredaran pangan berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan (TMK) masih saat Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Hingga 17 April 2022, telah diperiksa 1.899 sarana peredaran pangan olahan di 34 provinsi, terdiri dari 1.583 sarana ritel, 298 gudang distributor, dan 9 gudang importir. Intensifikasi pengawasan pangan juga dilakukan di 9 gudang e-commerce, yakni Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Paxcel.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 2.594 produk pangan TMK dari 576 sarana ritel, 22 distributor, 2 gudang e-commerce, dan 1 importir. Jumlah keseluruhan temuan pangan yang TMK adalah 41.709 buah dengan total nilai ekonomi mencapai Rp470.000.000.

“Pangan kedaluwarsa merupakan temuan terbesar, yaitu sebanyak 57,16%. Diikuti pangan TIE sebanyak 37, 8% dan sisanya 5,03% pangan rusak. Ini akan menjadi catatan kami untuk ke depan lebih intens melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang e-commerce,” ujar Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam siaran persnya yang dikutip dari laman resmi Badan POM, Selasa (26/4/2022).

Dari wilayah temuannya, sebagian besar pangan kedaluwarsa ditemukan di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong. Pangan Tanpa Izin Edar (TIE), ditemukan di Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong. Sedangkan pangan rusak ditemukan di Manokwari, Ambon, Baubau, Yogyakarta, dan Banyumas.

Tidak hanya untuk pangan terkemas, Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil). Dari 7.200 sampel yang diperiksa, sebanyak 109 sampel (1,51%) mengandung bahan berbahaya Formalin (0,72%), Rhodamin B (0,45%), dan Boraks (0,34%).

Merespons temuan ini, Kepala Badan POM menyatakan akan terus melakukan pendampingan kepala pelaku usaha UMKM untuk memproduksi produk sesuai ketentuan.

“Ini sebagai bagian upaya kita mengedukasi dan memberi peringatan untuk memberi efek jera kepada pelaku usaha. Pendampingan yang dilakukan Badan POM membuat temuan semakin menurun. Selain itu, Badan POM juga mengawasi kandungan gizi pangan,” jelasnya.

Ke depan, Badan POM akan terus fokus pada data-data temuan pangan TMK yang masih tinggi, termasuk temuan di ranah e-commerce. Untuk itu, diharapkan kerja sama Badan POM dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha pangan dapat semakin intensif.

Kami harapkan seluruh pihak yang terkait bersama-sama dengan Badan POM dapat terus bersinergi, untuk mengupayakan fasilitas produksi pangan yang memenuhi kriteria Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik, sehingga dapat menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing,” tutup Penny K. Lukito. (*)